Persyaratan Peserta Sertifikasi 2013 :
- Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).
- Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
- diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan
- memiliki usia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.
- Guru yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
- pada 1 Januari 2013 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
- mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
- Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005.
- Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap minimal 2 tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota.
- Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK BERHAK melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksanaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG.
- Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
Calon Peserta Sertifikasi 2013 (SMP Swasta ) bisa dilihat melalui http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13
SEMUA GURU SWASTA YANG BELUM TERCANTUM DI DATA WEB http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13 , MAKA UNTUK SEGERA MENGISI DATA PADA FORM BERIKUT INI, BATAS WAKTU PENGISIAN DATA SECEPATNYA DITUNGGU HARI INI JUGA..
DATA YANG SUDAH MASUK
— dalam proses —
well done
Matur nuwun Mas atas bantuan Njenengan, kulo nyuwun kbripin bilih sampun diproses. p wayan, smp tri murti 02 wagir
slamat sore…. saudara admin.. mau pembetulan Data atas nama Didik Nursiyanto untuk tahun lulus ijasah bukan 2012 tapi 2011 …. gimana pak caranya?? terima kasih…
Mohon bimbingannya… jika nama yang dobel pada usulan sertifikasi, cara menghapus salah satu bagaimana??
Kepada Bapak / Ibu kami mohon untuk tambahan peserta sertifikasi 2013 di SMP Islam Gedangan selama masih belum ada satu orangpun yang masuk sertifikasi maka dari itu saya sangat memohon kepada paguyuban MKKS malang untuk memasukkan calon sertifikasi dari sekolah kami atas perhatiannya trima kasih sukron kasir
KALAU MAU BETULKAN DATA YANG TERLANJUR MASUK (DATA YANG SUDAH ADA/BUKAN USULAN TAMBAHAN) GIMANA?
Silahkan di kirim ulang pak, input data terakhir yang akan kami pakai…
jika mau betulkan data giman pak soal nya nuptk kurang angkanya..?
untuk yang sudah sertifikasi tahun 2011 kemarin tetapi datanya masih tercantum diwebnya MKKS dimana pak apa harus melapor kedinas. data yang tercantum tetapi udah sertifikasi a/n agus salim SMP GAYA BARU Gedangan
bagi nama yang sudah tercantum bagaimana kelanjutannya?
bagi yang belum S1 dan belum berumur 50 th namun nama tercantum, bagaimana?
Sepertinya bisa untuk meneruskan pemberkasan jika memang sudah ada panggilan.. selamat bagi yang sudah mulai pemberkasan
AGAMA SMP MAU KEMANA PLPG TAK ADA YANG ADA PPG
Setalah data masuk, apa yang harus dilakukan?.. kemarin tanggal 20-22 ada kegiatan penyerahan SK mengajar. bagaimana yang belum ke-panggil pada tanggal itu, masih kah bisa menyusul?
Apakah masih ada kuota tambahannya sertifikasi 2013?
kal misalnya nama sdah tercantum, tp blum mengumpulkan berkas, ap msih bisa menyusul?